Portal PPID
SMAN 1 Pasangkayu

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website SMAN 1 Pasangkayu menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

LANDASAN HUKUM LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemendikbudristek.

LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Kategori Informasi Publik (PPID)

Informasi Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Informasi Serta-merta

Informasi yang wajib diumumkan segera tanpa penundaan.

Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat.

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses sesuai pengujian konsekuensi.

Standar Layanan

Standar dan prosedur operasional baku pada layanan PPID.

Laporan & Regulasi

Kumpulan dokumen laporan tahunan dan regulasi terkait PPID.

Scroll to Top